Jakarta Mulai hari ini 1 Januari 2025, PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan adanya kenaikan harga untuk beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga BBM Pertamina ini mencakup Pertamax, Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, serta Pertamina DEX. Namun, harga Pertalite tetap tidak berubah, yaitu masih Rp 10.000 per liter.
Selain di SPBU Pertamina, harga BBM di SPBU Shell dan BP AKR juga mengalami kenaikan.
Harga BBM Pertamina
Kenaikan harga BBM ini didasarkan pada penerapan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menggantikan regulasi sebelumnya yang terdapat dalam Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Kebijakan ini menetapkan formula harga dasar yang digunakan untuk menghitung harga jual eceran BBM di seluruh wilayah Indonesia.
Harga BBM Non-Subsidi di DKI Jakarta per 1 Januari 2025
Di bawah ini adalah daftar harga terbaru untuk BBM non-subsidi yang berlaku di DKI Jakarta:
- Pertamax (RON 92): Rp 12.500 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.700 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.400 per liter
- Dexlite: Rp 13.600 per liter
- Pertamina DEX: Rp 13.900 per liter
Penyesuaian Harga BBM di Daerah Lain
Perubahan harga ini bersifat nasional, meskipun terdapat variasi harga di beberapa daerah. Berikut adalah beberapa contohnya:
Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur
- Pertamax (RON 92): Rp 12.500 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.700 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.400 per liter
- Dexlite: Rp 13.600 per liter
- Pertamina DEX: Rp 13.900 per liter
Kalimantan Timur, Sulawesi, Maluku, Papua
- Pertamax (RON 92): Rp 12.800 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 14.000 per liter
- Dexlite: Rp 13.900 per liter
- Pertamina DEX: Rp 14.200 per liter
Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara
- Pertamax (RON 92): Rp 13.050 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 14.300 per liter
- Dexlite: Rp 14.200 per liter
- Pertamina DEX: Rp 14.500 per liter