Jakarta – Teka-teki kantor Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya terjawab. AHY akan berkantor di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang pernah ditempati mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu disampaikan AHY saat berkunjung ke Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa (22/10/2024) seperti dikutip dari Antara.
Saya baru mendapatkan penjelasan dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pak Prasetyo Hadi untuk Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini akan menempati gedung atau kantor yang selama ini ditempati oleh Kemenko Marves,” ujar dia.
Adapun nomenklatur Kemenko Marves yang sebelumnya dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan sudah dihapus dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Seiring hal itu, gedung Kemenko Marves akan ditempati oleh jajaran Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang merupakan kementerian bentukan baru dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Tadi siang saya juga baru meninjau walaupun hanya singkat, paling tidak saya sudah mengetahui sudah ada tempat di situ, ujar AHY.
Di Kawasan Istana Kepresidenan pada Selasa, 22 Oktober 2024, Agus menuturkan, kantor untuk pegawainya masing-masing akan disesuaikan kembali mengingat ada kementerian yang baru ditetapkan, tetapi ada juga kementerian yang sudah eksis dari periode pemerintah sebelumnya.
Pada Senin, 21 Oktober 2024, AHY tengah mempelajari struktur dan otoritas Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah. Pembentukan struktur dan kewenangan Kemenko ini juga masih dalam tahap penyempurnaan. Selain itu, AHY mengungkapkan pihaknya masih menentukan lokasi fisik kantor kementerian baru tersebut.
Semua elemen penting terkait Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan ditata untuk memastikan efisiensi kerja. Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan membawahi lima kementerian teknis. Mulai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan.