Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menutup perusahaan yang melakukan pengurangan volume MinyaKita. Langkah tersebut menindaklanjuti temuan MinyaKita 1 liter yang volumenya dipangkas hingga 750-800 mililiter.
Budi menuturkan, pihaknya berharap dengan adanya penutupan perusahaan dapat mencegah terjadinya kasus serupa.
“Yang sudah melakukan pelanggaran sekarang sedang proses dan tentunya kena sanksi dan perusahaan-perusahaan sudah kita tutup, tidak bisa beroperasi lagi, ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Mendag menyebutkan, telah dilakukan pengetatan terhadap pengawasan penjualan minyak goreng MinyaKita, termasuk di pasar rakyat.
Pengawasannya ada dua, pengawasan produk yang sesuai ukuran kualitasnya. Kemudian pengawasan produk-produk tetap tersedia di masyarakat sehingga masyarakat bisa menikmati Lebaran dengan aman, terangnya.
Maka dari itu, Mendag Budi menghimbau agar pelaku usaha tertib dan jujur dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Pelanggaran wajib ditindak, tetapi terkait dengan pasokan tetap jalan terus, mengingat ada banyak pasokan,” pungkas Mendag.