Jakarta – Di era digital saat ini, anak muda semakin rentan terjerat dalam praktik keuangan yang merugikan, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka pengaduan terkait pinjol ilegal dan judi online terhadap anak muda di Indonesia.
Menurut data pengaduan yang diterima Satgas PASTI tahun 2024, terkait pinjol ilegal, terdapat 6.348 aduan yang berasal dari masyarakat berusia 26-35 tahun.
Hal ini cukup mengkhawatirkan karena pada usia rentang tersebut sudah menggunakan pinjol ilegal. Selain itu, maraknya judi online juga perlu diwaspadai karena sangat merusak tatanan kehidupan apalagi kalau sudah kecanduan, kata Friderica, dalam jawaban tertulisnya, dikutip Jumat (17/1/2025).
OJK melihat fenomena pinjol ilegal semakin marak, dengan banyak anak muda terjebak dalam praktik yang merugikan ini. Ditambah dengan meningkatnya popularitas judi online, yang semakin mudah diakses melalui berbagai aplikasi, risiko kecanduan semakin nyata.
Hal ini menjadi semakin mengkhawatirkan, karena kebiasaan buruk ini bisa merusak tatanan kehidupan, terutama ketika sudah menjadi kecanduan.
Judol ini sangat mudah dibuat dan bisa dekat kepada anak-anakmuda melalui aplikasi seperti game online dan sarana aktivitas dunia digital lainnya, ujarnya.
Adapun tantangan lain yang dihadapi anak muda adalah kecenderungan terpengaruh oleh fenomena FOMO (Fear of Missing Out), FOPO (Fear of Other People’s Opinions), dan YOLO (You Only Live Once). Ketiga faktor ini sering kali mendorong mereka untuk membuat keputusan keuangan yang kurang bijak, seperti tergiur dengan tawaran pinjol ilegal atau terjebak dalam judi online.
Menurut dia, ketidaktahuan mengenai keuangan digital dan kurangnya literasi keuangan menjadikan mereka lebih rentan terhadap kejahatan finansial.
Salah satu tantangan bagi anak muda adalah anak muda ini rentan terkena FOMO (fear of missing out), FOPO (fear of other people’s opinions), dan YOLO (you only live once), yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan keuangan menjadi kurang bijak, jelasnya.