Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) menetapkan anggaran Rp 329,9 miliar pada 2025. Anggaran ini ditetapkan dalam Rancangan APBN Tahun 2025.
Ketua Bapanas, Arief Prasetyo Adi menuturkan, anggaran ini akan digunakan untuk beberapa program yaitu program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas dan program dukungan manajemen.
Adapun untuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun 2025 Bapanas, untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Bapanas menuangkan rencana kegiatan 2025 dalam Agenda Pembangunan 5 atau AP5 yaitu ketahan sosial budaya dan ekologi.Â
Ini untuk Indonesia emas yang berketahanan energi air dan kemandirian pangan. Hal tersebut tertuang dalam 4 kegiatan dan 2 program kerja yaitu program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas serta dukungan manajemen dan teknis lainnya dalam program dukungan manajemen, kata Arief dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (12/9/2024).Â
Adapun rinciannya untuk program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar 212,8 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 117,06 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Arief kembali menuturkan soal usulan penambahan anggaran untuk kegiatan regular dan penyaluran cadangan pangan pemerintah sebesar Rp 20,2 triliun masih dapat dipertimbangakan.
Karena dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional. Seperti diketahui ini diperlukan juga untuk mempertahankan harga di tingkat petani dengan baik dan menjaga harga di tingkat konsumen sehingga daya beli masyarakat terjaga, pungkasnya.Â