Jakarta – Komisi V DPR RI menyepakati pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 50,48 triliun. Jumlah itu bertambah sekitar Rp 20,8 triliun, dari pagu indikatif Kementerian PU setelah terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 29,6 triliun.Â
Program pemangkasan anggaran Presiden Prabowo Subianto sebelumnya membuat Kementerian PU harus berhemat Rp 81,3 triliun, dari alokasi semula Rp 110,9 triliun menjadi Rp 29,6 triliun. Â
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 mengenai Tindaklanjut Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2025, disampaikan bahwa efisiensi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum TA 2025 menjadi Rp 60,4 Triliun.Â
Sehingga setelah efisiensi kedua ini pagu tahun anggaran 2025 menjadi Rp 50,48 triliun, ujar Dody dalam keterangan tertulis, Jumat (14/2/2025).
Ia lantas bersyukur, lantaran tambahan anggaran ini membuat Kementerian PU bisa menganggarkan 8.000 titik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp 1,8 triliun. Juga 1.025 titik untuk Cipta Karya senilai Rp 700 miliar.
Ini program padat karya tunai (PKT) sementara hasil sisiran kami dalam waktu singkat setelah mendapat surat dari Kementerian Keuangan, imbuh Dody.
Di samping itu, Dody juga mengatakan, dengan rekonstruksi anggaran ini Kementerian PU dapat mengalokasikan anggaran untuk preservasi jalan dan jembatan.Â
Seperti arahan Ketua Komisi V kemarin dengan tambahan anggaran ini kami dapat melakukan preservasi, sementara waktu kami anggarkan untuk 6 bulan. Nanti akan kami susun lagi sehingga bisa melakukan preservasi untuk 12 bulan, ungkapnya.