Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, upaya efisiensi anggaran di pemerintah daerah (Pemda) telah dilakukan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengarahkan pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas dan pos anggaran lainnya yang dinilai tidak efektif.
Tito Karnavian menyampaikan, melalui sebuah rapat online dengan seluruh pemerintah daerah, dirinya telah menyebarkan instruksi terkait efisiensi anggaran.
Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan anggaran daerah digunakan lebih tepat sasaran, mengingat situasi keuangan negara yang membutuhkan pengelolaan yang lebih efisien.
“Ya, saya sudah sampaikan zoom meeting kepada seluruh daerah untuk melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas, segala macam itu sudah saya sebarkan ke seluruh daerah. Nanti kita akan evaluasi,” kata Tito saat ditemui di Kemenko Perekonomian, di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Namun, saat ditanya apakah pemangkasan anggaran di setiap daerah mencapai 50 persen, Tito menegaskan bahwa angka tersebut tidak sesuai dengan yang dimaksudkan.
“Enggak, saya nggak menyatakan itu. Nanti akan saya lihat berapa efisiensi mereka setiap daerah, tambahnya.
Adapun Mendagri memastikan bahwa proses evaluasi akan dilakukan untuk memantau sejauh mana daerah dapat mengimplementasikan efisiensi anggaran, dengan tujuan agar pengelolaan keuangan daerah dapat lebih optimal dan mendukung program-program pembangunan yang lebih prioritas.