Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pabrik-pabrik bisa terhimpun di satu kawasan industri. Guna mengantisipasi aksi premanisme organisasi masyarakat (ormas) pada pelaku industri. Â
Kenapa perlunya kawasan, agar kita bisa memitigasi dampak-dampak dari pengembangan industri ini. Kalau tanpa kawasan pasti akan lebih sulit lagi pengembangannya. Makanya perlu dikelola, ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin, Ekonomi SA Cahyanto di kantornya, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Eko mengatakan, pengelola kawasan industri juga telah membuat skema yang melibatkan masyarakat sekitar. Menurut dia, komunikasi dengan warga setempat perlu dijaga untuk mendukung sisi operasional.Â
Selama ini itu dilakukan oleh kawasan. Sehingga bisa menjaga iklim usaha industri di dalamnya, kata Eko.Â
Senada, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, memastikan sisi keselamatan industri jadi salah satu perhatian utama dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).Â
Makanya ada kawasan industri, bagaimana manufaktur itu bisa beroperasi secara efisien, secara maksimal, utilisasi tinggi, biayanya rendah. Makanya kita meng-create bersama industri di kawasan industri, ungkapnya.
Oleh karenanya, sejumlah kawasan industri dimasukan ke dalam objek vital nasional (obvitnas), guna memitigasi berbagai dampak negatif dari luar. Meskipun, Tri menyebut pelaksanannya tidak selalu mudah.Â
Industri tidak berdiri ditopang oleh satu kementerian saja. Ada Pemda, Kementerian Dalam Negeri, aparat, segala macam, imbuh Tri.Â