Jakarta Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, mengatakan tidak ada pembatasan pasokan LPG 3 kilogram (kg). Menyusul, adanya kelangkaan pasokan gas LPG 3 kilogram di sejumlah daerah usai pengecer dilarang menjual gas LPG kemasan 3 kilogram per 1 Februari 2025.
Termasuk yang LPG 3 kg juga aman, kuotanya tidak ada pengurangan sama sekali, ujar Fadjar di Pangkalan Gas Toko Kevin, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2).
Dengan ini, Fadjar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebih alias panic buying terhadap gas LPG 3 kilogram.
Kami imbau juga masyarakat tidak perlu panik, jadi cukup beli (LPG 3 kg) seperlunya,” tegasnya.
Apalagi, pengecer kembali diperbolehkan untuk menjual gas LPG 3 kilogram dengan catatan telah terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi Pertamina. Bagi para pengecer yang belum terdaftar, Pertamina akan memberikan bantuan tata cara pendaftaran untuk bergabung menjadi sub-pangkalan penyalur gas LPG 3 kilogram.
Tujuannya yang penting sekarang masyarakat tidak perlu mengantri lagi di pangkalan. Jadi yang penting sekarang distribusinya yang penting normal dulu, paralel secara sistem ya Pertamina juga mulai benahi sampai ke detailnya, beber dia.
Fadjar menekankan bahwa kebijakan pengecer LPG 3 kg tersebut dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.
Saat ini, sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian rumah tangga sebanyak 53,7 juta NIK, Usaha mikro sebanyak 8,6 juta NIK, Petani/nelayan sasaran sebanyak, 50 ribu NIK, dan pengecer 375 ribu NIK.
Tapi yang penting sekarang masyarakat yang penting normal dulu pembelian LPG-nya bisa mulai di sub pangkalan-sub pangkalan yang tadi baru saja diangkat. Jadi mudah-mudahan ya semua bisa kembali normal, tandasnya.