Jakarta Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Di tahun 2025, masyarakat semakin dimudahkan dalam mendapatkan informasi mengenai bantuan sosial dengan memanfaatkan perangkat seperti ponsel pintar (HP) untuk memeriksa status penerima bantuan. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan dengan lebih mudah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa dana untuk bantuan sosial tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial (bansos). Tidak ada pengurangan anggaran sedikit pun untuk itu, ungkap Sri Mulyani.
Proses pengecekan status penerimaan bansos kini menjadi lebih praktis. Pemerintah telah menyediakan dua metode yang dapat digunakan untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan bantuan sosial yang diperlukan. Artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk membantu Anda.
Terdapat dua cara yang dapat Anda pilih untuk mengecek status penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025. Silakan pilih metode yang paling sesuai dengan kenyamanan Anda:
Metode 1: Cek Bansos melalui Website
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri Anda dengan lengkap dan teliti. Pastikan untuk memasukkan informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul untuk keperluan verifikasi.
- Klik \’Cari Data\’.
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan/atau BPNT.
Metode ini cepat dan dapat diakses dari berbagai perangkat, asalkan Anda terhubung ke internet.
Metode 2: Cek Bansos melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data pribadi Anda, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, dan alamat email. Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan data resmi.
- Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi akun.
- Aktifkan akun Anda melalui email yang telah didaftarkan.
- Setelah berhasil login, cek status penerimaan bansos melalui menu \’Cek Bansos\’.
Aplikasi ini menyediakan kemudahan akses dan notifikasi, sehingga Anda dapat selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai status bansos Anda.