Jakarta Polemik terkait status mitra pengemudi dan permintaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan aplikasi transportasi daring atau ojek online (ojol) masih menjadi sorotan di Indonesia.
Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, Aloysius Uwiyono, mengatakan dalam era ekonomi digital yang semakin berkembang, muncul perdebatan tentang apakah mitra pengemudi harus dianggap sebagai pekerja tetap atau tetap berada dalam hubungan kemitraan yang ada saat ini.
Aloysius, menjelaskan, perubahan regulasi yang berpotensi mengubah status mitra ini tidak hanya akan berdampak pada industri ride-hailing, namun juga pada ekosistem investasi, keberlanjutan ekonomi digital di Indonesia, serta kesejahteraan jutaan mitra pengemudi beserta keluarga mereka.
Lebih jauh lagi, perubahan ini bisa mempengaruhi sektor-sektor lain yang bergantung pada layanan ride-hailing, seperti UMKM, pariwisata, dan logistik, yang kesemuanya memiliki peran krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Secara yuridis, hubungan antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi merupakan hubungan kemitraan, bukan hubungan kerja, kata Aloysius dalam catatannya, dikutip www.wmhg.org, Selasa (25/2/2025).
Hal ini dipertegas oleh Pasal 15 Ayat (1), Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hubungan antara perusahaan aplikasi dengan pengemudi adalah hubungan kemitraan.
Sehingga, secara politis, kewenangan Kementerian Tenaga Kerja hanya terbatas pada hubungan pekerja dengan Perusahaan Swasta atau BUMN yang disebut hubungan kerja.
Hubungan kemitraan ini berarti mitra pengemudi memiliki keleluasaan dalam menentukan jam kerja, menerima atau menolak pesanan, serta bekerja untuk lebih dari satu platform.
Ini berbeda dengan hubungan kerja yang mensyaratkan adanya pekerjaan tetap, upah, dan perintah dari pemberi kerja, yang mempekerjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain, ujarnya.