Jakarta – Kebijakan bebas visa bagi pemegang izin tinggal tetap atau permanent residence (PR) Singapura menjadi peluang untuk mendongkrak investasi, pariwisata serta mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau Pieter Wijaya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (12/10/2024).
Pieter menuturkan, kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) bagi pemegang PR Singapura akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan pariwisata lokal, terutama perhotelan, restoran dan pajak. Selain itu, pihaknya juga melihat adanya dampak positif dalam perkembangan di sektor bisnis.
Banyak dari mereka yang memiliki PR Singapura juga memiliki bisnis, bisnisnya biasanya teknologi, mereka bisa melihat potensi yang ada di Indonesia mana tahu mereka bisa berinvestasi mungkin head officenya atau main officenya bisa datang ke sini, ujar Pieter.
Selama ini mereka harus membayar visa on arrival (VoA), tetapi sekarang mereka bisa memanfaatkan 4 hari bebas visa, terutama bisa digunakan untuk long weekend, ia menambahkan.
Pieter menyampaikan kebijakan BVK bagi PR Singapura dinilai akan memberikan berdampak signifikan pada perekonomian lokal terutama pada pelaku UMKM.
Bagi UMKM, jelas ini peluang besar karena pemegang PR Singapura yang datang akan berbelanja produk lokal kita, kata Pieter.
Dengan begitu, ia optimistis kebijakan ini dapat membangun sinergi positif antara UMKM dan sektor pariwisata yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian daerah. Dengan kemudahan ini, Apindo Kepri berharap dapat melihat peningkatan kunjungan wisatawan dan investor asing yang akan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah Kepri.