Jakarta Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Arsjad Rasjid, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya dugaan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung pada Sabtu, 14 September 2024 yang melantik Anindya Bakrie menjadi Ketum Kadin 2024-2029 yang kini sedang diperiksa oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
Arsjad menjelaskan saat ini Dewan Pengurus Kadin Indonesia sedang melakukan investigasi mendalam, termasuk pemeriksaan dan pengkajian terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Dari hasil penyelidikan ini, kami yakin akan terungkap. Terungkap bukti-bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub. Yang menunjukkan keterlibatan individu atau kelompok-kelompok di dalam lingkup Kadin Indonesia, kata Arsjad dalam konferensi pers, Minggu (15/9).
Lebih lanjut, Arsjad menegaskan tindakan disipliner akan diambil terhadap individu atau kelompok yang terbukti terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Kemudian kami akan mengambil tindakan disipliner kepada pihak-pihak yang terlibat, imbuh dia.
Arsjad memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, hingga pengusaha besar, buruh, dan profesional.
Menurutnya langkah hukum ini diharapkan dapat membawa kepastian dan kejelasan dalam kepengurusan Kadin serta menjaga reputasi organisasi sebagai wadah yang adil dan transparan bagi seluruh anggotanya.
Untuk memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha, dari mikro, kecil, menengah, hingga pengusaha besar, buruh, hingga profesional, pungkas dia.
Reporter: Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com