Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, industri dana pension di Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga September 2024, total aset dana pensiun menyentuh Rp 1.500 triliun, naik 10,1 persen dari September 2023 sebesar Rp 1.362 triliun.
Industri dana pensiun di Indonesia juga terus menunjukkan pertumbuhan yang positif,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Jakarta, Selasa (19/11/2024), seperti dikutip dari Antara.
Mahendra menuturkan, meskipun dihadapkan pada tantangan global, antara lain perlambatan ekonomi di berbagai negara besar, ketidakpastian geopolitik, dan peningkatan risiko, kondisi ekonomi Indonesia tetap stabil.
Pada kuartal III 2024, ekonomi Indonesia tumbuh 4,95 persen didukung oleh permintaan domestik yang kuat dan peningkatan ekspor. Seiring hal itu, industri dana pensiun di Indonesia juga tumbuh positif.
Mahendra menyebutkan, beberapa reformasi yang sedang dilakukan OJK di sektor dana pensiun, bertumpu pada empat pilar utama, yakni penguatan pendanaan dan pendalaman pasar, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, pengembangan ekosistem industri, dan adopsi praktik terbaik internasional.
Penguatan pendanaan dan pendalaman pasar meningkatkan kapasitas dana pensiun selaku investor institusional untuk menghadapi dinamika perekonomian. Peningkatan tata kelola dan manajemen Risiko menerapkan standar pengawasan dana pensiun yang berbasis dengan risiko secara optimal.
Sedangkan pengembangan ekosistem industri bertujuan untuk mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan program pensiun. Adopsi praktik terbaik internasional dilakukan dengan mengintegrasikan standar global ke dalam kebijakan nasional.
Mahendra juga menegaskan pentingnya harmonisasi antara skema pensiun sukarela dan wajib untuk meningkatkan inklusi dan memperluas cakupan dana pensiun, termasuk pada sektor informal.