Jakarta – Menteri UMKM Maman Abdurahman menegaskan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia tetap berhak menerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Mereka (ojol) tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi dalam aktivitas keseharian mereka, kata Maman, Jumat (6/12/2024).
Maman menuturkan, ojek online, sebagai bagian dari sektor usaha mikro, tidak akan terdampak oleh kebijakan realokasi BBM subsidi. Ia menilai, pelaku usaha mikro dan kecil, termasuk para pengemudi ojek online, tetap masuk dalam kategori yang berhak menerima subsidi BBM.Â
Saudara-saudara kita yang bergerak di sektor UMKM Itu adalah yang tidak terkena dampak Realokasi BBM bersubsidi. Jadi, bagi teman-teman di sektor mikro dan kecil, mereka tidak dikeluarkan dari kategori penerima subsidi BBM, kata dia.
Maman menuturkan, para pengemudi ojek online adalah bagian penting dari ekosistem UMKM. Nah mengingat saudara-saudara kita Ojek online ini masuk dalam kategori usaha mikro. Oleh karena itu saudara-saudara kita ini, saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM Bersubsidi, ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut baik pernyataan Menteri UMKM tersebut. Igun menyampaikan pihaknya telah menerima penjelasan resmi dari pemerintah.
Ojek online tetap menerima subsidi BBM di seluruh Indonesia. Jadi kami juga sekaligus mengimbau kepada rekan-rekan kami seluruh ojek online yang ada di seluruh Indonesia ini bahwa per hari ini pemerintah melalui Kementerian UMKM Sudah menegaskan namanya pencabutan BBM subsidi bagi ojek online itu tidak ada,kata Igun.
Igun menuturkan, ojek online diakui sebagai bagian dari UMKM dan menjadi salah satu mata rantai distribusi UMKM. Oleh karena itu, pemerintah memastikan mereka tetap mendapatkan hak atas BBM bersubsidi.Â
Apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah ini sudah clear, sudah tidak ada lagi permasalahan antara ojek online dengan pihak pemerintah maupun pihak lainnya mengenai BBM bersubsidi, ujar dia.
Reporter: Siti Ayu
Sumber: Merdeka.com