Jakarta Kepala Ekonom BCA David Sumual mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan kebijakan untuk menghapus utang milik 6 juta pengusaha UMKM, petani hingga nelayan.
Menurut dia, penghapusan hak tagih bank kepada para peminjam yang telah dihapusbukukan utangnya berdampak positif secara ekonomi, baik untuk pihak pengutang maupun perbankan.
Memang perlu dilakukan pemutihan berkala, baik bagi individu dan korporasi agar pertumbuhan ekonomi jangka panjang tidak terganggu, karena masih dalam black list dan tidak bisa mengakses kredit, ujar David kepada Sabtu (26/10/2024).
Namun begitu, David mengingatkan potensi risiko kredit macet (NPL) yang meluas bagi perbankan. Lantaran kebijakan pemutihan utang berisiko membuat peminjam lalai dalam melunasi kewajibannya.
Perlu ada aturan dan kriteria yang jelas (bagi para calon peminjam), agar tidak ada moral hazard (aji mumpung) dan merugikan keberlanjutan dan permodalan perbankan, tegas David.
Senada, Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai kebijakan pemutihan utang bisa menimbulkan tantangan bagi stabilitas kredit di masa mendatang. Khususnya jika bank tidak selektif dalam menggelontorkan kredit.
Meskipun penghapusan utang akan mengurangi beban UMKM, bank perlu berhati-hati dalam menilai risiko pemberian kredit baru. Terutama karena beberapa UMKM yang utangnya dihapus mungkin telah menunjukkan kinerja finansial yang kurang baik di masa lalu, kata Josua kepada www.wmhg.org di waktu terpisah.
Jika dilakukan secara cermat, ia menyebut rencana Prabowo untuk menghapus utang 6 juta nasabah ini bisa memberikan dampak potensial yang signifikan terhadap ekonomi, perbankan, dan sektor keuangan.