Jakarta Objek wisata diprediksi akan dipadati oleh selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Sejalan dengan itu, pungutan liar (pungli) menjadi fenomena yang tak bisa terelakkan.
Pengamat Pariwisata Chusmeru mengatakan pungli di objek wisata akan marak ditemui. Menurutnya, terkadang pungli dilakukan oleh oknum di wilayah sekitar kawasan wisata.
Memang pada saat libur Natal dan Tahun Baru, pungli akan selalu muncul, terutama memang pada saat-saat libur panjang, dan pungli biasanya dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan kesempatan padatnya wisatawan, kata Chusmeru kepada Kamis (19/12/2024).
Dia menyarankan para wisatawan untuk menolak berbagai pungli yang ditemui di kawasan objek wisata. Salah satu caranya adalah meminta bukti resmi seperti tiket kawasan tersebut.
Untuk itu, sebaiknya wisatawan menolak apapun bentuk pungutan liar di obyek wisata, bisa saja dengan cara meminta bukti pungutan atau bukti karcis dengan tarif yang resmi, atau melaporkan pungutan liar ini ke pihak pengelola atau pemerintah setempat, tuturnya.
Dia turut meminta pengelola wisata membuka pusat layanan masyarakat untuk mengantisipasi adanya aduan terkait pungli tadi.
Oleh karena itulah, pengelola obyek wisata dan pemerintah di daerah, selain menyiapkan posko Nataru yang menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan, juga perlu disiapkan posko pengaduan pelayanan terhadap wisatawan, ucapnya.
Sehingga apabila terjadi pungli maupun tindakan-tindakan kriminal pada saat berwisata, maka wisatawan dapat melaporkan pada posko pengaduan itu, sambung Chusmeru.