Jakarta Kelompok pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) meminta pemerintah tidak salah langkah dalam merespons kebijakan tarif impor AS terbaru dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Sebab jika itu terjadi, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) pada industri TPT bakal semakin membludak dengan adanya kebijakan tarif Trump sebesar 32 persen terhadap Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, tujuan tarif resiprokal Trump adalah jelas, agar defisit perdagangan antara Amerika Serikat dengan mitra dagangnya bisa berkurang.
Sehingga, Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena sanksi itu wajib memitigasinya dengan cermat.
Kami minta perlindungan dari pemerintah untuk segera menyusun tim negosiasi, berangkatkan ke Amerika dan bicara dengan tim Trump untuk turunkan trade deficit. Dengan harapan angka 32 persen bisa dapat tarif lebih ringan, ujarnya dalam sesi konferensi pers virtual, Jumat (4/4/2025).
Cari Pasar Alternatif
Menurut dia, banyak negara yang juga terkena tarif impor Trump bakal mencari pasar alternatif untuk membuang produknya. Adapun Indonesia diyakini sebagai salah satu pasar paling potensial di luar Amerika Serikat.
Alhasil, pasar Indonesia akan semakin dibanjiri produk-produk tekstil dari berbagai negara. Situasi tersebut bakal membuat sektor industri TPT dalam negeri semakin lemah, sehingga badai PHK lanjutan tak lagi terelakkan.
Jangan sampai Indonesia dengan populasi banyak jadi tujuan ekspor. Nanti dibuang ke Indonesia, akan membuat dampaknya ke PHK semakin parah di sektor TPT, tegas Jemmy.