Jakarta – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengingatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di beberapa perusahaan antara lain Sritex, Sanken, dan Yamaha Music dapat menjadi indikasi adanya tantangan serius yang dihadapi oleh pelaku bisnis dalam negeri.
Sekretaris Jenderal HIPMI Anggawira mengatakan, faktor-faktor antara lain perubahan kondisi ekonomi, restrukturisasi perusahaan, dan perkembangan teknologi dapat mempengaruhi stabilitas bisnis dan memicu PHK massal.Â
Maka dari itu, untuk menghadapi situasi ini dan bertahan di tengah tantangan, Angga membagikan beberapa strategi yang dapat dipertimbangkan perusahaan untuk menghindari kebangkrutan dan pengurangan pekerja.
Strategi pertama, adalah berfokus pada pengembangan keterampilan dan pelatihan karyawan. Meningkatkan akses terhadap program pelatihan yang relevan dapat membuat karyawan lebih adaptif terhadap perubahan dalam lingkungan kerja. Dengan keterampilan yang tepat, karyawan dapat berkontribusi lebih efektif dalam menghadapi tantangan bisnis, kata Angga kepada www.wmhg.org di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Kedua, fokus pada diversifikasi produk dan layanan. Angga menjelaskan, menyesuaikan produk atau layanan sesuai dengan kebutuhan pasar dapat membantu perusahaan tetap kompetitif.Â
Misalnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menekankan pentingnya menyediakan produk yang dicari konsumen sebagai langkah antisipasi terhadap gejolak ekonomi, ujar dia.Â
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melanda sejumlah perusahaan di berbagai sektor yang mengalami kebangkrutan.Â
Salah satu perusahaan yang mengalami kebangkrutan yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Kondisi tersebut membuat raksasa tekstil nasional itu melakukan penutupan operasional salah satu pabriknya per 1 Maret 2025, dan melakukan PHK terhadap ribuan pekerjanya.
Kemudian ada PT Sanken Indonesia yang juga mengumumkan penutupan semua lini produksinya di kawasan industri MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 400 pekerja diperkirakan akan terdampak keputusan tersebut pada Juni 2025.
Adapun di sektor manufaktur alat musik, PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia yang dilanda badai PHK imbas pemberhentian produksi dan merumahkan 2.700 karyawan.