Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal, bahwa 7 sektor industri tetap bakal menikmati harga gas bumi tertentu (HGBT), atau harga gas bumi murah.
Adapun kebijakan harga gas murah senilai USD 6 per MMBTU ini dikhususkan untuk 7 sektor industri, seperti pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Pemberian insentif tersebut telah berakhir pada Desember 2024.
Bahlil menceritakan, ia bersama jajarannya telah melakukan rapat khusus terkait kelanjutan penyaluran harga gas bumi murah untuk industri pada Rabu (15/1/2025) malam.
HGBT kan sebenarnya filosofinya itu adalah, bagaimana proses nilai tambahnya adalah ada di dalam negeri. Gas dijadikan sebagai bahan baku subtitusi impor, ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Agar industri itu bisa kompetitif, maka diberikan lah HGBT. Nah, sekarang kalau dari 7 itu rasanya hampir dapat bisa dipastikan untuk dilanjutkan, kata Bahlil.
Soal usul tambahan sektor industri penerima harga gas murah, Bahlil menyebut itu masih dihitung secara nilai keekonomian. Lantaran ia tak ingin alokasi anggaran negara bocor begitu saja tanpa mendapat pemasukan setimpal.
Nah pengusulan tambahan itu kita lagi menghitung secara ekonominya. Kenapa? Karena HGBT selama 2021-2024, potensi pendapatan negara yang terkonversi menjadi HGBT itu sebesar Rp 67 triliun, bebernya.
Jadi jangan sampai semua gas kita kasih ke HGBT, negara enggak dapat pendapatan. Jadi kita hitung betul, dia kita kasih tapi dia harus menciptakan lapangan pekerjaan, dia menegaskan.