Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tak mempermasalahkan kebijakan presiden terpilih Prabowo Subianto, yang akan menambah jumlah kementerian dari 34 instansi menjadi 44 instansi.
Menurut Bahlil, kebijakan itu bakal selaras dengan program pemerintah yang ingin melakukan percepatan. Tergantung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta gaya dari masing-masing pemimpinnya.
Ya enggak apa-apa kalau itu dianggap kebutuhan. Mau melakukan percepatan, enggak ada masalah kok. Tinggal tupoksinya aja. Saya pikir itu masing-masing pemimpin punya style yang berbeda, ujar Bahlil usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (12/9/2024).
Bahlil menegaskan, penambahan jumlah kementerian ini jadi hak prerogatif Prabowo saat memimpin negara. Ia pun meminta publik untuk mempercayai putusan tersebut.
Untuk penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden terpilih. Jadi kalau kita ini jangan bertindak atau berkomentar melampaui batas kewenangan. Serahkan semuanya kepada Pak Presiden terpilih, pak Prabowo, ungkapnya.
Mau berapa jumlahnya, kita lihat saja. Dan saya yakinkan bahwa pasti pak Prabowo akan mempertimbangkan secara matang dan akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tegas Bahlil.
Inisiasi penambahan jumlah kementerian sendiri bakal dilegalkan secara regulasi, setelah pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Negara).
Salah satu poin pentingnya yakni perubahan Pasal 15, di mana presiden tak lagi dibatasi memiliki 34 kementerian. Kebijakan itu kemudian direspons oleh Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono yang memastikan pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk kementerian/lembaga di pemerintahan baru pada 2025.
Wamenkeu yang akrab disapa Tommy menyebut, pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait sudah melakukan harmonisasi terkait pembentukan hingga mempersiapkan jumlah anggaran.