Jakarta – Operasional penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali akan ditutup sementara selama 24 jam seiring perayaan Hari Suci Nyepi.
General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab menuturkan, penghentian sementara akan berlangsung mulai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 6.00 Wita hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 6.00 Wita.
Selama rentang waktu tersebut semua aktivitas pelayanan penerbangan, baik domestik maupun internasional untuk sementara kami hentikan, kecuali bagi penerbangan yang bersifat medis atau medical evacuation dan penerbangan darurat, ujar Ahmad seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/3/2025).
Untuk mengantisipasi ada permohonan medivac, emergency landing, atau technical landing, pihak bandara tetap menempatkan personel operasional, sekuriti dan teknik yang akan bersiaga di ruangan pusat kontrol operasi bandara.
Ahmad Syaugi menuturkan, penutupan bandara adalah bentuk penghormatan kepada Umat Hindu yang akan melaksanakan Hari Suci Nyepi.
Kebijakan ini juga tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.16.100.3.4/865/LLJ/DISHUB Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1947 dan pemberitahuan kepada pelaku penerbangan melalui penerbitan NOTAMN atau notice to airmen Nomor A0131/25 NOTAMN.
NOTAMN ini sudah dipublikasikan oleh Airnav Indonesia Cabang Denpasar sejak 14 Januari 2025, sehingga semua maskapai dipastikan sudah mengatur jadwal penerbangannya sejak jauh-jauh hari dan menyesuaikan dengan jam operasional bandara selama Nyepi.
Jika mengikuti jadwal normal, dari 54 maskapai yang beroperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, terdapat 425 penerbangan terjadwal yang bertepatan dengan pelaksanaan Nyepi, yakni 207 penerbangan rute domestik dan 218 penerbangan internasional.