Jakarta – Semenjak didapuk menjadi pelopor kegiatan usaha Bullion (bank emas), PT Pegadaian (Persero) melalui produk Deposito Emas mencetak rekor transaksi lebih dari 200 kg, sejak launching di aplikasi Pegadaian Digital pada Januari 2025.
Alhamdulillah, kegiatan usaha Bullion Pegadaian disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Kami tentu berkomitmen untuk terus mengembangkan usaha dan layanan terbaik untuk nasabah, terutama dalam investasi emas, ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2025).
Elvi menilai, Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bullion Pegadaian yang bisa jadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan.
Lantaran, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bullion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan Nasabah.
Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, nasabah tentunya akan mendapatkan imbal hasil dan tenor deposito juga fleksibel, imbuh dia.
Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah diwajibkan memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian. Lalu melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram.
Untuk semakin memantapkan diri menjalankan kegiatan usaha Bullion, ia menambahkan, Pegadaian akan menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai ajang sosialisasi dan literasi kepada masyarakat. Semisal Pegadaian Goes To Campus yang akan diadakan di The Gade Creative Lounge pada berbagai kampus.
Pegadaian akan segera menyelenggarakan rangkaian untuk memperkenalkan kegiatan usaha Bullion, serta untuk semakin meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat. Khususnya mahasiswa tentang investasi dan manfaat Layanan Bullion di Indonesia, kata Elvi.
Adapun Pegadaian resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Desember 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bullion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, hingga perdagangan emas.
Pegadaian resmi menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sejak 15 Januari 2025.