Jakarta – Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan menjadi 5,75 persen. Seiring hal itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, langkah BI itu upaya suportif untuk mempertahankan geliat ekonomi nasional di tengah stagnasi daya beli.
Kami melihat kebijakan ini sebagai salah satu stimulus yang bisa efektif untuk mempertahankan kinerja ekonomi yang ada agar tidak semakin melambat di tengah tekanan yang ada terhadap daya beli pasar domestik, tutur Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dihubungi di Jakarta, Kamis, (16/1/2025), seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, dengan penurunan suku bunga ini, pihaknya berharap daya beli masyarakat dan kinerja pasar dalam negeri bisa terus stabil, sehingga pelaku usaha lebih percaya diri untuk mempertahankan atau memperluas bisnisnya dalam jangka pendek.
Terkait implikasi langsung dari penurunan suku bunga acuan terhadap kegiatan usaha di sektor riil, menurut Shinta, sebetulnya tidak terlalu banyak berdampak. Hal ini karena pihaknya perlu melihat sejauh mana penurunan suku bunga acuan tersebut mempengaruhi suku bunga pinjaman usaha.
Biasanya butuh waktu 6-12 bulan tergantung kecepatan dan besaran penurunan suku bunga acuan yang terjadi. Terlebih penurunan suku bunga yang terjadi saat ini juga gradual atau sedikit-sedikit, kata dia.
Meski demikian, ia menyampaikan tren penurunan suku bunga yang terjadi sejak akhir tahun lalu, memberikan semangat dan menarik bagi pelaku usaha karena menjadi sentimen yang positif terhadap pasar.
Apindo berharap penurunan suku bunga pinjaman riil lebih lanjut dapat dilakukan hingga suku bunga pinjaman di Indonesia bisa berada pada level yang kompetitif dengan negara-negara peer group di ASEAN-5.
Ia menuturkan, apabila hal tersebut dilakukan, pebisnis dalam negeri akan lebih percaya diri untuk melakukan ekspansi, khususnya di tengah peningkatan beban usaha dan tuntutan penyesuaian kebijakan ekonomi baik di domestik maupun global.