Jakarta Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog).
Badan Bank Tanah melalui nota kesepahaman ini bakal menyediakan lahan dengan harga yang kompetitif. Sementara PT SMF akan menyediakan pendanaan untuk pembangunan rumah tersebut.
Selain itu, PT SMF (Persero) juga dapat menyalurkan dana CSR-nya untuk subjek-subjek reforma agraria di HPL Badan Bank Tanah.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap kolaborasi dengan PT SMF dalam pembangunan pemukiman dapat mengatasi backlog perumahan serta menciptakan multiplier effect yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
“MoU ini sejalan dengan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, salah satunya untuk kepentingan umum,” kata Parman dalam keterangan persnya, Minggu (13/10/2024).
Pemanfaatan Lahan Badan Tanah
Parman menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk Pembangunan perumahan MBR akan terus diperluas di seluruh Indonesia yang mnejadi HPL Badan Bank Tanah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sementara itu, Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan Sarana Multigriya Finansial, Heliantopo, menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Kolaborasi ini juga menegaskan komitmen kedua Lembaga dalam mengatasi backlog perumahan di Tanah Air.
“Penandatanganan ini buat kami sangat penting. Karena saat ini backlog perumahan untuk kepemilikkan kurang lebih 10 juta rumah dan backlog kelayakan itu kurang lebih 26 juta,” papar dia.