Jakarta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan para Menteri Ekonominya sudah memahami persoalan yang selama ini dituntut oleh buruh dan kelas pekerja.
“Tuntutannya jelas cabut Omnibus Law UU Ciptakerja turunan salah satunya adalah PP No 51 Tahun 2023 tentang kenaikan upah, sehingga persoalan sudah dipahami,” kata Said dalam konferensi pers, Selasa (22/10/2024).
Said menambahkan, jika melihat, mendengar, dan merasakan pidato pelantikan Presiden Prabowo, menyiratkan tentang keberpihakan kepada orang lemah, menyiratkan tentang rasa keadilan.
Namun tidak adil menurutnya, ketika dalam 5 tahun terakhir tidak ada kenaikan upah di sisi lain ekonomi Indonesia bertumbuh, maka yang menikmati pertumbuhan ekonomi tersebut adalah orang kaya.
“Padahal berulang-ulang Presiden mengatakan harus berpihak kepada yang lemah harus membantu yang lemah. Kuat harus membantu yang lemah, yang lemah harus bersatu. Kalau dari sikap yang disampaikan tersebut kami berkeyakinan seharusnya kenaikan upah 8-10 persen dan Omnibus Law UU Cipatkerja dicabut melalui Perpu,” jelas Said.
Pesimisme Dalam Kabinet
Said menjelaskan jika melihat dari susunan kabinet menteri-menteri ekonomi harapan untuk tuntutan tersebut dipenuhi sangat jauh. Hal ini karena, menteri-menteri ekonomi yang ada saat ini dari mulai Menko sampai menteri teknis adalah orang-orang yang pro terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Tapi kami tidak boleh berhenti menyuarakan itu Ini tentang keberpihakan, kita tunggu saja, kalau kita lihat menteri teknis yang baru yang tidak memahami, baik Menaker dan Wamenakernya, tidak mengetahui ketenagakerjaan, itu membuat skeptis ya, tetapi nasib buruh tidak boleh digadaikan hanya karena mereka engga ngerti,” pungkasnya.
Menurut Said, ketika mereka dilantik pada saat itulah mereka harus sudah memahami soal dunia ketenagakerjaan.