Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 20,8 triliun pada tahun 2025, yang akan digunakan salah satunya untuk bantuan pangan. Sebab, pagu inidikatif Bapanas tahun 2025 hanya Rp 329,9 miliar.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengatakan pagu indikatif tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan pagu indikatif reguler tahun 2024 sebesar Rp 441 miliar (non bantuan pangan).
Ini turun, memang kita masih ada pagu indikatif untuk bantuan pangan ini sekitar Rp 20 triliun (lebih) yang akan kita usulkan, kata Sarwo Edhy dalam Perencanaan Program Pembangunan Ketahanan Pangan Tahun 2025, Senin (29/7/2025).
Adapun usulan tambahan anggaran tersebut dibagi menjadi dua, pertama usulan tambahan anggaran kegiatan yang terdiri dari program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas, diantaranya pemantapan ketersediaan dan stabilisasi pasokan dan harga pangan Rp 155,59 miliar.
Kemudian, pengendalian kerawanan pangan dan pemantapan kewaspadaan pangan dan gizi Rp185,19 miliar. Pemantapan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan Rp 212,85 miliar. Lalu ada program dukungan manajemen yakni dukungan manajemen dan teknis lainnya Badan Pangan Rp 35,93 miliar.
Usulan tambahan anggaran selanjutnya anggaran untuk Bantuan Pangan CPP, yang terdiri dari:
- Penyaluran CPP untuk bantuan beras (6 bulan) Rp16,68 triliun
- Penyaluran CPP untuk bantuan pangan daging dan telur (6 bulan) Rp834 miliar
- Penyaluran Cadangan Beras untuk SPHP Rp1,5 triliun
- Penyaluran Cadangan Jagung untuk SPHP Rp535 miliar
- Penyaluran Cadangan Kedelai untuk SPHP637,8 miliar
- Penyaluran Cadangan pangan untuk Bencana Alam dan Keadaan Darurat (1 tahun) Rp37,90 miliar.