Jakarta Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memberikan tanggapan terkait permasalahan bahan baku milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Masalah ini muncul karena proses administrasi dan keputusan dari kurator serta hakim pengawas terkait izin impor bahan baku perusahaan tersebut hingga kini belum dikeluarkan.
Askolani menegaskan persoalan bahan baku Sritex sepenuhnya berada di bawah kewenangan kurator. Pihaknya, menurut Askolani, hanya menjalankan peran sesuai arahan yang diberikan oleh pihak yang berwenang.
Kalau Sritex itu urusan kurator yang pegang kewenangan, kita ikut aja, soal kita nggak punya kewenangan, kata Askolani kepada media, Jakarta, Kamis (13/11/2024).
Lebih lanjut, Askolani menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku. Ia menyatakan pihak Bea Cukai tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait izin impor bahan baku tersebut.
Nggak, itu urus pembahasan mereka, kita harus hormatin hukum yang pegang kewenangan itu kurator, jadi kita ikutin apa kata kurator, tegasnya.
Masalah Bahan Baku Sritex
Permasalahan bahan baku ini menjadi perhatian publik karena dapat memengaruhi kelangsungan produksi Sritex, salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Komisaris Sritex, Iwan S. Lukminto, mengungkapkan adanya potensi PHK jika suplai bahan baku di pabrik tidak terpenuhi dalam waktu dekat.
Iwan menjelaskan stok bahan baku yang dimiliki Sritex saat ini hanya cukup untuk tiga minggu ke depan. Jika dalam waktu tersebut proses administrasi di Bea Cukai tidak terselesaikan dan bahan baku baru tidak masuk, maka perusahaan menghadapi risiko serius terkait keberlangsungan operasional.
Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang hanya sampai tiga minggu ke depan. Jadi ini kalau tidak ada going constant. Atau daripada keberlangsungan itu. Itu malah jadi ancaman. Ancaman PHK ada, kata Iwan dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (13/11).
Reporter:Â Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com