Jakarta Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta berikan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada perusahaan di Kabupaten Purbalingga, PT Yuro Mustika.
PT Yuro Mustika merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pembuatan rambut palsu (wig) dan mannequin. Pemberian fasilitas ke perusahaan ini tepat sasaran karena sebelumnya telah mendapatkan fasilitas KITE Industri Kecil Menengah (IKM). Selain itu, selama dua tahun ini penjualan perusahaan ini terus meningkat sehingga dapat naik kelas menjadi penerima fasilitas KITE Pembebasan.
“Peningkatan penerima fasilitas kriteria dari IKM sampai naik kelas ini tidak lepas dari dukungan dan asistensi oleh Kantor Bea Cukai Purwokerto. Ini juga telah melalui pemeriksaan lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratan,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Agung Saptono, Rabu (19/2/2025).
Dengan memanfaatkan fasilitas KITE Pembebasan, perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN atau PPN dan PPnBM atas impor barang berupa bahan baku untuk diolah, dirakit, atau dipasang dengan tujuan diekspor. Tujuannya agar perusahaan dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar global, sehingga dapat meningkatkan ekspor.
“Hal ini tentunya juga akan memberikan dampak ekonomi positif lainnya bagi negara dan masyarakat khususnya di Kabupaten Purbalingga, sambung Agung.
Bea Cukai Purwokerto akan terus mendukung industri berorientasi ekspor dengan memberikan pelayanan dan asistensi perizinan secara cepat dan tanpa biaya. Pemberian fasilitas seperti ini diharapkan dapat berkontribusi maksimal pada kenaikan ekspor nasional.