Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi membatalkan program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Pembatalan program beasiswa ini tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025 tentang Pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025.
Ada beberapa landasan hukum yang menjadi acuan keputusan ini, di antaranya:
- Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.
- Hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan pada 31 Januari 2025.
Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan, demikian isi surat yang ditandatangani Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu, Wahyu Kusuma Romadhoni, dikutip Selasa (4/2/2025).
Pendaftaran Dihentikan
Dengan keputusan ini, proses pendaftaran beasiswa yang sebelumnya dibuka juga dihentikan.
Sebagai tindak lanjut dari pembatalan ini, pendaftaran beasiswa kami hentikan efektif sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, tulis Wahyu dalam surat tersebut.