Jakarta Tangkas Motor Listrik yang telah mengantongi izin subsidi, menandatangani perjanjian Kerjasama antara PT The Agung Pamungkas (Tangkas) dan PT. Pegadaian.
Founder dan CEO Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas alias Donk Papank menyebut, dengan adanya kontrak kerjasama ini, customer langsung bisa datang ke Pegadaian atau ke Showroom resmi Tangkas Motor Listrik untuk melakukan skema kredit dengan bunga yang sangat rendah.
Sejauh ini tidak ada satupun multi finance yang mendukung industri yang didukung oleh Pemerintah ini, rata- rata multi finance yang mendukung adalah dari Fintech dan P2P Lending. Jadi ini merupakan kabar gembira bagi Tangkas Motor Listrik khususnya dan Industri Motor Listrik pada umumnya karena telah ada multi finance BUMN yang berani mensupport kebijakan pemerintah sesuai INPRES No.7 Tahun 2022, kata Don Papank dikutip Sabtu (10/8/2024).
Don Papank menambahkan bahwa sudah seharusnya memang BUMN apalagi Multi Finance berani melakukan trobosan dengan melakukan pembiayaan bagi customer- customer yang ingin mencicil motor listrik agar daya beli Masyarakat bisa tercapai. Karena dengan mengkredit motor listrik kepemilikan terhadap motor listrik menjadi terjangkau.
Apalagi Tangkas Motor Listrik menerapkan system subsidi pada DP yang membuat DP menjadi sangat ringan, sejauh ini diketahui bahwa Pegadaian men- charge minimal DP 10% dari nilai jual motor tersebut dengan bunga yang sangat kompetitif, namun kedepannya Tangkas Motor Listrik bisa melakukan subsidi dalam DP sehingga masyarakat lebih mudah untuk memiliki Motor Listrik” Ujar Don Papank.
Dalam kesempatan yang sama, Senior Vice President Unit Usaha Syariah Holilur Rohma mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan, lantaran Tangkas Motor Listrik memiliki izin lengkap sebagai produsen Motor Listrik di Indonesia.
Kami bekerja sama dengan Tangkas Motor Listrik karena memang Tangkas Motor Listrik memiliki izin yang sangat lengkap sehingga masuk dalam kategori GCG (Good Corporate Government) yang bisa bekerja sama dengan BUMN sekelas Pegadaian, tukas Holilur.