Jakarta Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Central Counterparty (CCP) merupakan lembaga penjamin transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar pada akhir September 2024.
Kami bersama pelaku-pelaku pasar dengan regulator OJK dan KPEI berencana meluncurkan implementasi CCP di pasar uang dan pasar valas, diakhir triwulan III-2024 ini kami akan launching, kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (12/9/2024).
Peluncuran CCP akan dilakukan di Fuction Room, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, di Jakarta, yang akan dihadiri oleh pelaku pasar uang dan valas, regulator, dan penyelenggara infrastruktur.
Tujuan peluncuran implementasi CCP ini untuk merealisasikan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dan komitmen Indonesia sebagai anggota G20 dalam pengembangan CCP.
Adapun sebelumnya Bank Indonesia bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta 8 bank yaitu Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata telah menyepakati pengembangan Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Maka 8 bank yang merupakan pelaku pasar akan hadir dalam peluncuran CCP pada akhir September 2024. Selain itu, regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian BUMN akan turut hadir.
Sementara, untuk penyelenggara infrastruktur CCP yang akan hadir diantaranya iDClear, London Stock Exchange Group (LSEG) yang merupakan penyedia data dan infrastruktur pasar keuangan global, kemudian ETP.
Inilah laporan kami untuk peluncuran ini (CCP). Kami rencana 30 September ini. Kami juga bersama-sama industri sedang memfinalisasikan bagaimana rencana bisnisnya lebih detail dari sisi kelembagaan dan keuangannya, pungkasnya.