Jakarta Pemerintah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai alternatif pembiayaan yang lebih aman dibandingkan pinjaman online (pinjol).
Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai permasalahan yang dialami masyarakat yang mengakses pinjaman melalui pinjol.
Studi Bank Dunia menunjukkan bahwa KUR membantu masyarakat memasuki sektor keuangan formal, sehingga mereka dapat mengakses pinjaman komersial dan mudah-mudahan dapat meninggalkan pinjol, kata Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gede Edy Prasetya, dalam acara KUR Meets The Press di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Gede menjelaskan bahwa layanan KUR lebih aman dibandingkan pinjaman online yang kerap menimbulkan masalah terkait keamanan data pribadi nasabah.
Bunga KUR Kompetitif
Selain itu, KUR menawarkan bunga yang kompetitif dan tidak memerlukan agunan tambahan untuk nilai pinjaman hingga Rp100 juta.
Gede juga menegaskan bahwa tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) KUR saat ini berada di angka 2,19 persen, membantah isu yang menyebut NPL KUR mencapai 5 persen.
NPL kita saat ini adalah 2,19 persen. Kemarin ada isu yang menyebut 5 persen, itu tidak benar. Data statistik kami menunjukkan angkanya 2,19 persen, tegasnya.