Jakarta Firnendi Irawan merupakan sosok seorang pengusaha properti berbasis syariah, yang namanya telah diperhitungkan di dunia properti syariah Indonesia. Namanya bukan hal yang baru dan dibalik kesuksesannya sekarang, Firnendi Irawan memulai bisnis perumahan dari nol.
Di tengah perkembangan zaman ini, riba atau bunga sudah tersebar ke dalam hampir setiap aspek ekonomi dan transaksi di dunia usaha. Riba tersebut mengacu pada tambahan biaya yang dikenakan atas peminjaman uang atau yang lainnya.
Dalam, riba dianggap sebagai sesuatu yang dilarang dikarenakan hal tersebut menyebabkan ketidakadilan dalam transaksi ekonomi dan eksploitasi terhadap orang yang membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, bisnis tanpa riba menjadi opsi menarik untuk pelaku bisnis, kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
Berdasar dalil tersebut maka seorang Firnendi Irawan memutuskan menjalankan konsep bisnis properti tanpa riba sebelum memulai di bisnis properti sosok firnendi irawan hanyalah seorang agency property sejak tahun 2011 yang ingin bercita-cita menjadi seorang pengembang perumahan barulah setelah tahun 2013 memulai membangun cluster-cluster kecil hingga saat ini sudah sudah membangun 15 project yang tersebar di jabodetabek dengan skema tanpa riba, tanpa gharar, dan tanpa zalim.
Semenjak muda memang jiwanya adalah berbisnis sudah terlihat beberapa bisnis sudah dijalani semenjak dari kuliah semester awal, mulai dari depot air isi ulang, konveksi seragam, agency property dunia berawal dari usaha yang kecil akhirnya mempunyai bisnis perumahan di beberapa lokasi Jabodetabek.