Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memastikan realisasi pembangunan Manajemen Talenta ASN agar sistem merit berjalan efektif. Selain melakukan pembinaan sistem merit ke instansi pemerintah pusat dan daerah, BKN juga mengevaluasi penerapannya di seluruh instansi.
Kepala BKN Zudan Arif menjelaskan, implementasi manajemen talenta menjadi salah satu fokus utama BKN dalam mendukung pengembangan talenta dan karier ASN yang berbasis sistem merit.
hingga akhir 2024, hasil pengawasan penerapan sistem merit terhadap 338 instansi pemerintah atau mencakup 52,8% instansi telah mendapatkan kategori “Baik” dan “Sangat Baik” dalam penilaian penerapan sistem merit yang dilakukan oleh BKN.
“Manajemen talenta bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, serta menempatkan talenta terbaik ASN di instansi pemerintah sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja instansi, tegasnya, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (23/01/2025).
BKN akan terus mendorong percepatan penerapan sistem merit dan pengembangan manajemen talenta ASN di seluruh instansi pemerintah sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas,” tambah dia.
Selain itu dalam implementasi manajemen talenta di instansi pemerintah, tercatat hingga 23 Januari 2025 ada 42 instansi pemerintah yang telah mengimplementasikan manajemen talenta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 instansi telah mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) menggunakan rencana suksesi, sedangkan sisanya sudah disetujui kebijakan dan sistem manajemen talentanya namun belum mengisi JPT melalui rencana suksesi.