Jakarta – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) akan terus mengejar pelaku utama yang melakukan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Lampung.
Saat ini pelaku utama masih kita kejar otak pelakunya, namun kami tegaskan di sini bahwa kami bekerja sama dengan PPATK dalam hal ini. Jadi, dari pelaku tersebut kita gali nama-nama, dan nama-nama itu kami sampaikan ke PPATK, kata Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho, dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2024 Vol.4, di kantor KKP, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Sebelumnya, KKP telah meringkus dua kurir penyelundup 52.200 BBL di Lampung. Barang bukti puluhan ribu BBL yang diungkap itu bernilai Rp7,8 miliar dengan tujuan pengiriman ke Vietnam.
Pung Nugroho Saksono mengatakan pengungkapan penyelundupan BBL dilakukan melalui kerjasama dengan lembaga hukum lainnya, yang terdiri dari TNI Angkatan Laut (AL), POLRI, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), maupun operasi mandiri Ditjen PSDKP.
Dua kurir itu diamankan oleh petugas PSDKP di wilayah Pesisir Barat, Lampung, saat membawa puluhan ribu BBL dengan tujuan Provinsi Jambi, pada Senin (9/12/2024). Dia menerangkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit minibus jenis Mitsubishi Expander bernomor polisi BE 1951 ZB dan 10 box styrofoam berisikan 52.200 BBL berbagai jenis.
BBL itu dibeli dari nelayan di Lampung oleh para pelaku per ekornya hanya Rp 14 ribu dan dijual kembali secara ilegal ke Vietnam seharga Rp 150 ribu per ekor.
Adapun hingga kini barang bukti ribuan BBL dan dua kurir telah diamankan petugas guna pengembangan kasus penyelundupan tersebut lebih lanjut.
Lebih lanjut, Pung Nugroho menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024 KKP berhasil menggagalkan 44 kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di 16 lokasi, dengan jumlah BBL yang terselamatkan mencapai 6,44 juta ekor, senilai sekitar Rp 849 miliar.
(Kami) berhasil menggagalkan sebanyak 44 kali di 16 lokasi dengan jumlah BBL yang terselamatkan 6,44 juta ekor BBL yang kami lepas liarkan, atau senilai dengan Rp 849 miliar, pungkasnya.