Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, sektor jasa keuangan stabil di tengah perekonomian global dan domestik.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Selasa (7/1/2025).
Mahendra menilai, perkembangan terkini perekonomian global menunjukkan pemulihan terbatas yang mayoritas menunjukkan negara-negara berada di bawah ekspektasi. Akan tetapi, inflasi masih cukup persisten.Â
Hal ini mendorong posisi dari bank-bank sentral global untuk lebih netral ke depan, meski mayoritas bank sentral telah menurunkan suku bunga kebijakan dalam dua bulan terakhir ini, ujar Mahendra
Di Amerika Serikat (AS), perekonomian dan data ketenagakerjaan tumbuh solid dengan inflasi yang masih cenderung sticky dan The Federal Reserve (the Fed) atau bank sentral AS memangkas suku bunga acuan pada pertemuan FOMC Desember.Â
Akan tetapi, di lain pihak memberikan sinyal high for longer dengan pemangkasan Fed Fund Rate atau FFR di 2025 yang hanya sebesar 50 basis point. Dari sebelumnya, pemangkasan 75 basis point dan juga ekspektasi pasar antara 75 sampai 100.
Selain itu, pasar juga terus mencermati kebijakan dari Presiden terpilih Trump yang turut mempengaruhi kenaikan volatilitas pasar keuangan, ujar dia.
Sementara di China, pemulihan sisi supply mulai terlihat kendati belum ada sinyal perbaikan di sisi permintaan. Mengacu pada data Consumer Price Index (CPI) terus menunjukkan disinflasi dan ekspor yang terkontraksi. Sementara di sisi lain, PMI manufaktur tercatat di zona ekspansi.Â
Dari sisi domestik, Mahendra menilai, kinerja ekonomi Indonesia terjaga stabil. Hal itu terlihat dari tingkat inflasi atau CPI menunjukkan 1,55 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan inflasi inti naik menjadi 2,26 persen. Surplus neraca perdagangan juga terus berlanjut dan PMI manufaktur terus membaik.
Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, maka kami yang terus mencermati perkembangan terkini meminta lembaga jasa keuangan agar terus memonitor faktor-faktor risiko tersebut secara berkala dalam rangka mengukur kemampuan OJK untuk menyerap potensi risiko yang terjadi, ujar dia.
Reporter: Siti Ayu
Sumber: Merdeka.com