Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap perkembangan terkait implementasi layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Menkes Budi menyebut, sistem BPJS tanpa kelas itu dapat mulai diimplentasikan secara bertahap tahun ini.
BPJS KRIS harusnya diimplementasi mulai tahun ini ya, tapi bertahap 2 tahun, kata Budi saat ditemui wartawan usai acara peluncurkan buku biografi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Anti Mainstream Bureaucracy, di Jakarta Selatan, dikutip Jumat (11/10/2024).
Namun, Budi mengatakan, pihaknya belum menentukan tarif untuk sistem BPJS KRIS. Tetapi ia memperkirakan, tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah dari yang sudah diberlakukan sebelumnya.
Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama, bebernya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan 79 persen dari 3.057 rumah sakit (RS) sudah memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS BPJS.
Dari survei update yang kami lakukan untuk implementasi KRIS, ternyata sudah banyak sekali yang memenuhi kriteria KRIS. Ternyata yang sudah memenuhi 12 kriteria ada 2.316 rumah sakit, ungkap Dante dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada 6 Juni 2024.
Seperti diketahui, Pemerintah menargetkan penerapan KRIS akan dimulai paling lambat 30 Juni 2025.
Sejauh ini, sebanyak 3.176 rumah sakit di Indonesia yang ikut serta dalam KRIS BPJS Kesehatan, dengan rincian sebagai berikut:
73 RS Pemerintah Pusat
920 RS Pemda
170 RS TNI Polri
34 RS BUMN
341.960 RS Swasta