Jakarta BPJS Ketenagakerjaan sukses melakukan transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi yang dilaunching sejak tahun 2021 berhasil memberikan kemudahan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta dimanapun dan kapan saja. Sebelum adanya aplikasi JMO, proses klaim cukup panjang dan memakan waktu, sehingga mengurangi kenyamanan peserta.
Deputi Layanan Digital dan Customer Care, Faizal Rachman BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis dengan melakukan simplifikasi proses klaim melalui aplikasi JMO, sehingga proses klaim menjadi lebih mudah dan jumlah peserta yang terlayani lebih banyak.
“Kita bisa bandingkan kondisi sebelum dan sesudah adanya otomasi. Proses klaim di kantor cabang yang tadinya 6 langkah dan harus ke kantor cabang, menjadi 4 langkah saja menggunakan JMO,” ungkap Faizal yang mewakili Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam sebuah diskusi panel pada gelaran Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024 (27/8/2024).
Faizal mengatakan durasi klaim yang membutuhkan waktu 5 hari menjadi hanya 15 menit saja memakai JMO.
“Durasi waktu klaim mulai dari pengajuan hingga klaim cair, dari yang rata-rata membutuhkan 5 hari, menjadi hanya 15 menit menggunakan JMO,” imbuhnya.