Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan terus mengawal kinerja Pemerintah melalui pemeriksaan keuangan negara, termasuk Danantara yang baru saja diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Sudah lagi rame juga kemarin di launching Danantara begitu. Ini menjadi isu yang perlu dikawal, kata Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK, Ahmad Adib Susilo, dalam seminar Nasional Outlook Hukum dan Ekonomi Indonesia tahun 2025, di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Tak hanya mengawal Danantara, BPK juga mengawal kinerja dari Coretax. BPK berharap sistem ini dapat membantu pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara, salah satunya melalui pajak.
Kemudian, BPK juga mengawasi terkait pengelolaan dana yang dialokasikan ke daerah. Pasalnya, seringkali ditemukan bahwa dana yang dikirimkan ke daerah tidak sepenuhnya digunakan dengan efektif.
Kemudian yang menarik dan selalu menjadi pembahasan ya kalau di dalam APBN dan juga saat kita mengevaluasi masalah transfer ke daerah, ujarnya.
Ada indikasi bahwa sebagian dana tersebut disimpan dalam bentuk deposito atau di bank, alih-alih diputar untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi lokal. Oleh karena itu, pengawasan dan pengelolaan yang lebih baik terhadap dana transfer ke daerah menjadi hal yang perlu terus diperhatikan.
Namun ini menjadi selalu menjadi isu yang perlu dikawal karena Kemenkeu juga pernah dulu ya, mensinyalir bahwa banyak anggaran daerah itu yang diendapkan di perbakan sehingga nggak berputar dananya, katanya.
Tidak kalah penting, BPK juga mengawal terkait subsidi energi. Karena Pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp 307 triliun di tahun 2025 untuk subsidi berbagai sektor, seperti energi, LPG, listrik, pupuk, serta subsidi bunga KUR bagi para petani dan nelayan.
Subsidi ini menjadi kunci untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kesejahteraan rakyat. Sehingga peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawasi pengelolaan anggaran negara menjadi sangat vital.