Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah periode 2005-semester I 2024 dengan status yang telah ditetapkan mencapai Rp 5,34 triliun. Adapun nilai kerugian pada pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencapai Rp 4,01 triliun.
Mengutip Antara, Selasa (29/10/2024), saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024, Ketua BPK Isma Yatun menuturkan, atas kerugian pada pemda dan BUMD telah dilakukan pelunasan sebesar Rp 1,54 triliun. Dalam proses angsuran Rp 987,58 miliar dan penghapusan Rp 27,42 miliar.
Dengan demikian, ia menuturkan, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,45 triliun atau 36,21 persen dari total kasus kerugian daerah yang telah ditetapkan. IHPS I-2024 juga mencatatkan 603.258 rekomendasi BPK yang diberikan kepada pemda dan BUMD sepanjang 2005 hingga semester I-2024, telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 78,4 persen.
Pemda dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi yang tertinggi, antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati 99,48 persen, Pemkab Sukoharjo 99,42 persen, dan Pemkab Sragen 99,28 persen.
Kami mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK serta meletakkan harapan pada DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) sebagai representasi daerah, agar mengoptimalkan perannya dalam pengawasan, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel, tutur Isma, seperti dikutip dari Antara.
Pada 2023, dinyatakan pula sebanyak 16 pemda berhasil meningkatkan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Pihaknya mengapresiasi upaya 16 pemda yang telah mampu meningkatkan opini LKPD.