Jakarta Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dinilai akan mematikan industri tembakau di Indonesia. FCTC berprinsip untuk mengatur negara produsen tembakau di seluruh dunia agar tunduk terhadap batasan-batasan penggunaan tembakau. Mirisnya, perjanjian FCTC ini diinisiasi oleh negara-negara non-produsen tembakau yang disinyalir menunggangi isu kesehatan untuk mematikan industri strategis di negara seperti di Indonesia.
“Bila dicermati, intervensi saat ini dilakukan melalui perjanjian internasional yang apabila sudah ikut, maka negara tersebut memiliki kewajiban untuk mentransformasikan ikatan perjanjian internasional ke dalam hukum nasional,” tutur Pengamat Hukum Hikmahanto Juwana dikutip Kamis (27/3/2025).
Terkait penerapan aturan di Indonesia yang mengadopsi FCTC, Hikmahanto menjelaskan bahwa pemerintah perlu berhati-hati. Indonesia adalah produsen tembakau dengan mata rantai yang besar, di mana industri tembakau menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, demi menjaga kedaulatan negara, pemerintah harus secara tegas menegakkan kedaulatan dari ancaman intervensi asing, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah harus hati-hati dalam menerapkan FCTC di Indonesia, terutama karena negara ini tidak meratifikasi aturan global tersebut. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi nasional sehingga kebijakan ini menjadi tidak tepat bila diterapkan. Di sinilah pemerintah harus memiliki kebebasan dan kedaulatan negara harus ditegakkan,” tegasnya.
Keberlangsungan industri tembakau pun kini menghadapi ancaman nyata. Padahal industri ini menjadi salah satu sektor padat karya.
Hal ini sejalan dengan penciptaan lapangan kerja menjadi proyek prioritas yang terus didorong oleh pemerintahan Presiden Prabowo. Industri tembakau dan olahannya diketahui telah membuka jutaan lapangan kerja bagi masyarakat. Namun, keberlangsungannya semakin terancam dengan munculnya inisiatif kebijakan yang tidak mendukung sektor tersebut.
Pemerintah harus menjaga kedaulatan dan kebebasan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokal, tutupnya.