Jakarta Kalangan pengusaha meminta aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor industri elektronik diperluas. Tujuannya untuk menjamin kepastian investasi.
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan aturan TKDN dibuat lebih fleksibel atau lebih longgar. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman memandang TKDN elektronik seharusnya diperluas.
Sebaiknya penerapan TKDN untuk eletronik diperluas dengan TKDN sektoral dimana setiap peralatan elektronik selain HKT (Handphone, Komputer Genggam dan Tablet) punya kebijakan tersendiri, kata Daniel dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Dia menghitung, penguatan TKDN tersebut bisa memberi kepastian kepada industri elektronik. Termasuk jaminan untuk menarik investasi bagi pengembangan usaha.
Penerapan TKDN sektoral elektronik penting untuk meningkatkan utilisasi industri elektronik lebih tinggi lagi, untuk jaminan dan menarik investasi, tuturnya.
Menurutnya, dilonggarkannya aturan TKDN bisa berdampak kurang baik bagi industri. Daniel khawatir investor bisa beralih jika tidak ada kepastian soal aturan tersebut.
Penurunan utilisasi industri terutama produk yang dibeli melalui program TKDN dan ketidakpastian regulasi ini akan membuat keraguan dan pengalihan investasi sektor elektronik keluar Indonesia, urainya.
Dia juga melihat kemungkinan berkurangnya penyerapan produk lokal dari belanja pemerintah. Lalu, tentu saja produsen dalam negeri berpotensi kehilangan penjualan B2G (business to government), baik melalui tender atau e-katalog, pungkasnya.