Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana merubah sejumlah aturan bagi perusahaan pelat merah. Terutama aturan terkait efisiensi perusahaan.
Erick belum merinci berapa aturan yang akan diubahnya. Namun, proses revisinya akan dimulai pada April 2025 mendatang usai libur lebaran 2025 ini.
Nanti insyaaAllah setelah April, setelah liburan lebaran ini, kami akan merevisi lagi beberapa peraturan yang bisa mendorong efisiensi lebih dalam lagi, ungkap Erick di Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Dia memberi sinyal perubahan aturan itu untuk meningkatkan kinerja BUMN. Hal ini juga jadi bagian usai beralihnya pengelolaan BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Erick menyampaikan, efisiensi kinerja BUMN dan investasi yang akan dikelola Danantara akan berkontribusi pada ekonomi nasional.
Untuk tadi kinerja daripada BUMN sendiri tentu bersama-sama pihak dari Danantara yang memang hari ini berfokus pada investasi, ucapnya.
Bagaimana peningkatan yang lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini, tambah Erick.
Pejabat Kementerian Jabat Komisaris BUMN
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait perombakan susunan komisaris dalam bank-bank pelat merah. Dia mengatakan penunjukan pejabat kementerian dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) punya tujuan penting.
Erick menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah meminta bank BUMN dijalankan secara transparan dan profesional. Dia menegaskan, perwakilan kementerian di bank BUMN sebagai cara untuk menjaga keselarasan program pemerintah.
Kita lihat juga kemarin perwakilan daripada para menteri (Kementerian) yang hadir di tentu di komposisi pemegang saham yang ada di Himbara sendiri, ungkap Erick usai melepas Mudik Bersama BUMN 2025, di Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Tidak lain untuk memastikan sinergisitas program pemerintah tapi tetap transparasi publik terus terjadi secara korporasi, imbuhnya.