Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi, menyoroti sikap jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bersikukuh meloloskan aturan kemasan rokok tanpa merek.
Menurut dia, kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan itu mengabaikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan negara.
Kalau Kemenkes masih bersikukuh (untuk menerbitkan Rancangan Permenkes) dengan satu tujuan yaitu untuk kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan dampak ekonominya, maka ini tentu bukan keputusan yang bijaksana, serunya dalam keterangan tertulis, Senin (25/11/2024).
Padahal, Nurhadi menambahkan, sebelumnya Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Rancangan Permenkes ini diputuskan untuk ditunda. Namun, kegaduhan masih terus terjadi, bahkan semakin menjadi polemik.
Apakah jajaran Kemenkes ini tidak satu komando dengan pimpinannya? Ini harus diklarifikasi oleh jajaran di bawah Menteri Kesehatan, ucap dia heran. Nurhadi juga menekankan, kebijakan ini berpotensi merugikan ekonomi, terutama dengan adanya kemungkinan kehilangan pendapatan negara dari pajak dan cukai. Menurutnya ini bisa mengganggu target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8 persen.
Kami di Komisi IX DPR RI akan mengawal Rancangan Permenkes ini. Jangan sampai kebijakan ini diterbitkan tanpa memperhitungkan dampak bagi masyarakat luas, tegas Nurhadi.
Kritik serupa turut disampaikan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, Mohammad Yasid. Ia menegaskan, petani tembakau di daerahnya sangat bergantung pada industri tembakau. Kebijakan ketat inisiatif Kemenkes ini dinilai akan mengancam nasib 5.000 petani tembakau di Bondowoso.
Dari 23 Kecamatan terdapat tidak kurang 10.000 hektare tanaman tembakau dengan 5.000 petani. Artinya kita petani sangat bergantung pada sektor tembakau dan saya yakin ini potret yang sama di daerah lain, paparnya.