Jakarta – Pemerintah memutuskan tetap menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kelompok buruh bersikeras meminta pemerintah menjamin barang kebutuhan rakyat tidak terdampak.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat menyoroti kenaikan PPN jadi 12 persen bagi barang mewah. Dia ingin pemerintah bisa memastikan kalau barang-barang di luar kategori tersebut tidak terdampak.
Memastikan bahwa kenaikan itu memang seperti apa yang menjadi tujuan pemerintah, yaitu di barang-barang mewah atau barang-barang tertentu itu yang tidak menyasar kepada rakyat kecil, kata Mirah kepada www.wmhg.org, Selasa (17/12/2024).
Dia mendesak pemerintah betul-betul memantau pergerakan harga bahan pokok. Terutama yang jadi kebutuhan para pekerja buruh dan masyarakat umum.
Nah itu harus dipastikan, maksud saya bagaimana cara memonitoringnya, kemudian mengawalnya, supaya nanti tidak miss yang ada di lapangan, tegas dia.
Pada dasarnya, Mirah mengapresiasi pemerintah yang menerapkan PPN 12 persen bagi barang mewah. Pada saat yang sama, perlu ada mitigasi agar bahan pokok tidak ikut terdampak. Dia khawatir, sembako secata tidak langsung juga terdampak kenaikan tadi.
Nah, tapi kalau saya menyarankan pemerintah turunkan harga untuk barang-barang, harga pangan dan juga barang pokok atau sembako itu, pintanya.
Kemudian berikan secara luas subsidi listrik, BBM, dan subsidi-subsidi yang sangat mendasar yang dibutuhkan oleh rakyat. Dan karena memang kalau kita perhatikan kenaikan UMP aja nih untuk tahun 2025, pasti ada dampak efek dominonya tuh diikuti dengan kenaikan harga pangan, harga sembako, dan harga-harga yang lain gitu, Mirah menambahkan.