Jakarta Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat menyampaikan rasa keprihatinannya atas rencana pemerintah memotong upah pekerja/buruh untuk tambahan dana pensiun.
Dalam konteks ini, Mirah sepakat dana pensiun memang sebuah program sangat penting untuk menjamin masa depan kelompok buruh.
Tapi pemotongan upah pekerja/buruh untuk tambahan dana pensiun jangka panjang sepertinya belum tepat diberlakukan untuk kondisi saat ini. Karena kondisi ekonomi pekerja/buruh Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, ujarnya dalam pesan tertulis, Jumat (13/9/2024).
Mirah menyampaikan bahwa kelas menengah telah hidup dari tabungannya sejak 2020. Saat ini, tabungan mereka diklaim telah habis. Jumlah kelas menengah semakin berkurang karena PHK massal, dan untuk mendapatkan pekerjaan baru tidak mudah, ungkapnya.
Kendati ada peluang atau lowongan kerja, maka kelas menengah korban PHK hanya mendapat pekerjaan yang sifatnya sementara dan tidak berkelanjutan, dengan status kontrak harian dan outsourcing. Selain itu, Murah menyebut banyak kelas menengah yang kemudian beralih menjadi driver online setelah kena PHK.
Jika benar pemerintah jadi melaksanakan rencana untuk memotong upah pekerja/buruh lewat program dana pensiun, maka dipastikan kelas menengah masuk ke dalam jurang kemiskinan yang semakin dalam, tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti penerapan UU Cipta Kerja yang membuka peluang perusahaan melakukan PHK dengan mudah dan murah. Beberapa kasus yang ditemukan, ada perusahaan yang memecat pekerjanya, dan tidak memberikan uang pesangon karena alasan merugi.
Belum lagi pasal-pasal yang terkait dengan status pekerja/buruh yang memperluas penggunaan tenaga kerja kontrak dan outsourcing di semua jenis pekerjaan, seru Mirah.