Jakarta – PT Djakarta Lloyd (Persero) resmi mengantongi persertujuan proposal perdamaian dari mayoritas krediturnya. BUMN pelayaran itu menjanjikan akan memenuhi seluruh kewajiban pembayaran utangnya dengan jangka waktu yang disepakati.
Direktur Utama Djakarta Lloyd Achmad Agung menegaskan tidak akan memutus utang-utang (haircut) yang berjumlah kecil. Namun, akan dilunasi sesuai dengan kemampuan perusahaan. Kelompok yang kecil ya kita selesaikan dalam satu tahun, dua tahun kalau yang panjang yaudah kita cicil tapi ya selesaikannya agak panjangan, kata Agung, di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Djakarta Lloyd punya utang sekitar Rp 750 miliar. Jumlahnya pun beragam, ada yang ratusan juta hingga di atas Rp 50 miliar. Agung berjanji, pihaknya tidak akan melupakan utang-utang yang nominalnya kecil.
Tapi satu hal yang perlu dicatat dalam proses PKPU kita kali ini kita enggak menerapkan apa yang namanya haircut kenapa? karena memang dari awal saya minta saya inginnya memang kita kita ingin, kita enggak ingin zalim, kata dia.
Kalau haircut itu kesannya itu buat saya sendiri pribadi melihatnya kok seakan-akan kita memotong hak orang itu itu kan, namanya utang kan tetap utang kita selesaikan, cuma masalahnya memang butuh waktu karena kemampuan kita saat ini, Agung menambahkan.
Dalam proposal perdamaian yang disuguhkan kepada para kreditur, kata Agung, ada tenggat waktu dalam pembayaran utang dalam skema restrukturisasi.
Makanya dari awal kita enggak mau ada haircut tapi yang jelas agak lebih sedikit panjang. Ya beda-beda sih, orang kadang melihat \’enggak apa-apa haircut, tapi yang penting agak pendek\’ ini masalahnya itu saja, tinggal masalah sudut pandang saja, tuturnya.