Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Mineral Logam dan Batu bara Acuan Oktober 2024. Melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 277.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Oktober 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi menjelaskan, Harga Mineral Acuan (HMA) Oktober digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.
Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) Oktober 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini, kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2024).
Dalam Kepmen ini, ditetapkan HBA Oktober untuk komoditas batubara 6.322 kcal per kg GAR, total moisture 12,26 persen, total Sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 persen pada angka USD131,17 per ton. Angka ini naik dari HBA bulan September senilai USD 125,15 per ton, imbuh Agus.
Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal per kg GAR, Total Moisture 21,32 persen, Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen. HBA I ditetapkan di level USD 79,69 per ton, sambungnya.
Sementara, Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal per kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen, dan Ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran USD 52,41 per ton.
Adapun Harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal per kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen, dan Ash 3,88 persen pada angka USD 34,67 per ton.