Jakarta Di awal tahun 2025, sektor industri manufaktur di Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini dapat dilihat dari Purchasing Manager\’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dipublikasikan oleh S&P Global.
Untuk bulan Januari, PMI manufaktur Indonesia tercatat pada angka 51,9, mengalami peningkatan sebesar 0,7 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 51,2. Pencapaian ini menandakan fase ekspansif yang merupakan yang tertinggi sejak Mei 2024.
Alhamdulillah, artinya para pelaku industri kita semangat dalam memasuki tahun 2025 ini. Dengan kepercayaan yang tinggi dari para pelaku industri untuk terus menjalankan usahanya, kami juga optimistis bahwa perekonomian nasional dapat ikut tumbuh positif, ungkap Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief dalam pernyataan resminya di Jakarta, dikutip Selasa (3/2/2025).
Febri menambahkan bahwa pertumbuhan di sektor manufaktur ditunjukkan dengan meningkatnya permintaan bahan baku untuk memenuhi lonjakan kebutuhan pasar di bulan-bulan mendatang. Saat ini, produktivitas industri terlihat kuat dan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan baik di pasar domestik maupun untuk ekspor.
Aktivitas Produksi
Berdasarkan laporan dari S&P Global, tingginya aktivitas produksi membuat sejumlah perusahaan mengambil langkah untuk merekrut tenaga kerja tambahan pada bulan Januari, sehingga jumlah pekerja mereka bertambah dalam dua bulan terakhir.
Ini membuktikan bahwa apabila aktivitas industri bergeliat, akan membawa dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong penciptaan lapangan kerja baru atau job creation, jelas Febri.
Namun, Kemenperin menilai bahwa PMI manufaktur Indonesia masih memiliki potensi untuk lebih tinggi jika kebijakan relaksasi impor produk jadi dihapuskan. Selain itu, diperlukan pula kebijakan strategis dan pro-bisnis agar pelaku industri manufaktur di Indonesia dapat lebih berprestasi. Mengingat, sektor ini merupakan pilar utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Jadi, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, perlu adanya kebijakan dan stimulus yang dapat merangsang para pelaku industri kita untuk lebih bergeliat dalam menjalankan usahanya, tambah Febri.